Tampilkan postingan dengan label binatang peliharaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label binatang peliharaan. Tampilkan semua postingan

Memelihara burung langka ? urus dahulu surat ijinnya

Diposting oleh Unknown

Gencarnya razia dan sweeping terhadap pemilik hewan langka atau burung langka yang dilakukan Balai konservasi Sumber Daya alam ( BKSDA ) akhir akhir ini seperti terjadi di beberapa daerah termasuk jakarta. harusnya menjadi pendorong bagi pemilik burung ataupun hewan hewan langka untuk segera mengurus surat izin kepemilikan ( sertifikat) khususnya bagi pemilik burung yang dilindungi  seperti halnya Jalak Bali dan beberapa burung yang termasuk dalam jenis langka juga penangkar burung burung langka ataupun paruh bengkok yang termasuk jenis burung yang paling banyak spesies yang dilindunginya.

Dalam kaitan penangkaran dan kepemilikan Jalak Bali ini BKSDA Provinsi Bali dalam website resminya menyebutkan Upaya penangkaran satwa liar sangat dimungkinkan sebagai salah satu upaya pengawetan jenis satwa, untuk melakukan penangkaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah asal-usul induk. Induk harus didapat dengan cara yang legal, misalnya harus berasal dari penangkar yang syah/berijin, biasanya setiap satwa yang didapatkan dari penangkaran dilengkapi dengan sertifikat dan jika berasal dari propinsi lain dilengkapi dengan surat angkut (SATS-DN) yang dikeluarkan oleh Balai KSDA asal. Meskipun itu berasal dari penangkaran, tetapi tidak jelas asal-usulnya, satwa tersebut tetap dianggap F0 (tangkapan alam) dan statusnya menjadi dilindungi.

Lalu bagaimana sebenarnya pengurusan surat izin kepemilikan atau penangkaran hewan ataupun burung burung yang dikategorikan langka dan dilindungi pemerintah tersebut. Pengurusan izin penangkaran di BKSDA lebih dipusatkan pada kelengkapan syarat syarat untuk ijin penangkarannya. Ijin itu sendiri diajukan kepada direktur Jendral PHKA (Pelestari Hutan dan Konservasi Alam) Departemen Kehutanan dengan tembusan kepada Direktur konservasi keanekaragaman hayati (KKH), Sekretaris Jendral PHKA dan Kepala Balai KSDA setempat. 

Adapun surat permohonan ini harus dilengkapi pula dengan:
  1. Proposal Ijin penangkaran
  2. Foto copy KTP untuk individu/perseorangan dan akta notaris badan usaha
  3. Surat keterangan Bebas Gangguan Usaha dari kecamatan setempat
  4. Bukti tertulis asal usul indukan
  5. BAP persiapan tekhnis
  6. dan Surat Rekomendasi dari kepala BKSDA setempat.

Untuk lampiran dari poin ke 4 hingga ke 6 ini adalah hal yang pertama harus kita urus sebelum mengajukan ijin penangkaran, pengurusan surat surat ini bisa dilakukan di kantor BKSDA setempat.
- Sedangkan untuk Bukti Asal usul indukan bisa berasal dari:
- Jika burung tersebut hasil tangkapan alam prosesnya bisa mengajukan ijin tangkap terlebih dahulu ke kepala BKSDA setempat.
- Jika burung didapat dari impor harus dilengkapi bukti dokumen impor burung
- Burung yang didapat dari hasil konservasi seperti taman burung, kebun binatand, dll
- Burung yang didapat dari penyelamatan satwa.
- Untuk BAP persiapan tehnis bisa didapt dari hasil survey team BKSDA setempat yang ditandatangani oleh kepala BKSDA.
- Surat Rekomendasi adalah surat yang dibuat oleh kepala BKSDA setempat.

Untuk kepemilikan burung yang dilindungi BKSDA juga memeriksa bukti asal usul dari ring yang digunakan di kaki burung tersebut, ring tersebut harus memiliki kode khusus dan jika burung burung seperti jalak bali yang beredar di pasaran tidak dilengkapi dengan ring tersebut akan dianggap sebagai burung curian atau ilegal dan akan dilakukan penyitaan dan dikembangkan dengan proses hukum.

Alamat dan kontak BKSDA untuk masing-masing propinsi berikut ini diperoleh langsung dari sumber di situs Kementrian Kehutanan RI. Jika tidak ditemukan nama propinsi yang dimaksudkan, bisa pula dengan menghubungi BKSDA terdekat dengan wilayah yang dilaporkan. Atau bisa juga memberikan pengaduan secara online melalui website resmi Pengaduan BKSDA.

Balai KSDA 
Nangroe Aceh Darussalam
Jl. Cut Nyak Dhien Km 1,2 Kotak Pos 29, Banda Aceh
Tlp. (0651) 42694
Fax. (0651) 41943

Balai Besar KSDA 
Sumatera Utara
Jl. S.M Raja No. 14 Km 5,5 Marindal, Medan
Telp./Fax. 061-7860606

Balai KSDA 
Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No. 46 Padang
Tlp/Fax. (0751) 54136

Balai Besar KSDA 
Propinsi Riau
Jl. HR Soebrantas Km 8,5 Kotak Pos.1048 Tampan, Pekanbaru
Tlp/Fax. (0761) 63135

Balai KSDA 
Lampung
Jl. Haji Zainal Abidin Pagar Alam Rajabasa No. 1 B
Bandar Lampung 35145
Tlp/Fax. (0721) 703882

Balai KSDA 
Sumatera Selatan
Jl. Kol. H. Burlian Km. 6 No. 79, 
Puntikayu, Palembang 30153
Tlp/Fax. (0711) 410948

Balai KSDA 
Jambi
Jl. Arief Rachman Hakim No. 10 B Lt. II 
Telanaipura, Jambi 36124
Tlp/Fax. (0741) 62451

Balai KSDA 
Bengkulu
Jl. Mahoni No. 11 Bengkulu
Tlp/Fax. (0736) 21697

Balai KSDA 
DKI Jakarta
Jl. Salemba Raya No. 9 Lt. III, 
Jakarta Pusat 10440
Tlp/Fax. (021) 3157917, 3158142

Balai Besar KSDA 
Jawa Barat
Jl. Gede Bage Selatan No. 117 
Cisaranten Kidul,
Rancasari, Bandung
Tlp/Fax. (022) 7567715
Website : bbksda-jabar.dephut.go.id

Balai KSDA 
D.I. Yogyakarta
Jl. Gedong Kuning 172 Kotagede, Yogyakarta 55171
Tlp. (0274) 373324
Fax.(0274) 373324
Website : bksdadiy.dephut.go.id

Balai Besar KSDA 
Jawa Timur
Jl. Bandara Juanda Airport Surabaya 61253
Tlp. (031) 8667239
Fax. (031) 8671985
Website : www.baungcamp.com

Balai KSDA 
Jawa Tengah
Jl. Dr. Suratmo No. 171 Semarang 50147
Tlp. (024) 7614752

Balai KSDA 
Propinsi Bali
Jl. Suwung Batan Kendal No. 37 Sesetan, Denpasar 80233
Tlp. (0361) 720063
Fax. (0361) 710129
Email: info@ksda-bali.go.id
Website: www.ksda-bali.go.id

Balai KSDA 
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Jl. Majapahit No. 54.B Mataram 83115
Tlp. (0370) 627851, 633953
Fax. 0370-627851
Website : www.mount-tambora.org
Email : bksda_ntb@dephut.go.id

Balai Besar KSDA 
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Jl. Perintis Kemerdekaan Kelapa Lima
Po.Box. 15 Kupang, Nusa Tenggara Timur
Tlp/Fax. (0380) 832211

Balai KSDA 
Kalimantan Barat
Jl. Achmad Yani No. 121 Pontianak
Tlp. 0561-735635, 760949
Fax. 0561-747004

Balai KSDA 
Kalimantan Selatan
Jl. Sei Ulin 28 Simpang Empat
Po.Box. 1048, Banjarbaru 70714
Tlp. (0511) 4772408
Fax. (0511) 4773370
Email: bksda_ks@telkom.net

Balai KSDA 
Kalimantan Timur
Jl. M.T. Haryono Kel. Air Putih
Kode Pos 1601, Samarinda Ulu
Tlp/Fax. (0541) 743556

Balai KSDA 
Kalimantan Tengah
Jl. Yos Sudarso No. 3 Kode Pos 32, Palangkaraya 73112
Tlp. (0536) 3221268
Fax. (0536) 3237034
Website: bksdakalteng.dephut.go.id
Email: balaiksdakalteng@yahoo.com

Balai Besar KSDA 
Sulawesi Selatan
Jl. Perintis Kemerdekaan Km 13 Makassar 90242
Tlp. (0411) 590370
Fax. 0411-590371

Balai KSDA 
Sulawesi Tengah
Jl. Prof. M. Yamin No. 19 Palu 94121
Tlp/Fax. (0451) 481106

Balai KSDA 
Sulawesi Utara
Jl. Tololiu Supit, Kotak Pos 1080 Manado 95117
Tlp. (0431) 868214
Fax. 0431-864296
email: bksda.sulut@yahoo.id
Website: bksdasulut.dephut.go.id

Balai KSDA 
Sulawesi Tenggara
Jl. La Ute No. 7 Kendari
Tlp/Fax. 0401-326716

Balai KSDA 
Ambon
Jl. Kebun Cengkeh, Kotak Pos 1176 Ambon 97128
Tlp/Fax. 0911-343619, 362034

Balai KSDA 
Papua
Jl. Raya Abepura, Kota Raja, Jayapura 99351
Tlp. 0967-581596
Fax. 0967-585529

Balai Besar KSDA 
Papua Barat
Jl. Jend. Sudirman No. 40 Sorong
Papua Barat 98401
Tlp. 0951-321986
Fax. 0951-334073
 
More aboutMemelihara burung langka ? urus dahulu surat ijinnya
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...