DASAR PENILAIAN SUARA PERKUTUT PADA KONKURS

Diposting oleh Unknown


DASAR PENILAIAN SUARA PERKUTUT PADA KONKURS

Berdasarkan Keputusan Konggres P3SI Pusat di Jakarta tahun 1994, perkutut dinilai dari :

1. Angkatan (suara depan)

2. Tengah (suara tengah)

3. Ujung (tengkung atau suara ukung)

4. Dasar Suara (air suara)

5. Irama

Berikut adalah kutipan yang kami ambil dari "Sukses Dalam Konkurs Perkutut" karangan B. Sarwono. :

1. Angkatan (suara depan)

Burung yang mempunyai suara depan panjang (klauu, kleoo, klaoo, weoo), mengalun, dan menjerit seperti melempar tergolong dalam kategori baik sehingga nilainya tinggi. (Istilah yang kini populer didengar sehubungan dengan suara depan : nyelep, narik, dll.)

2. Tengah (suara tengah)
 
Burung harus mempunyai suara tengah "ke-tek" yang jelas, bukan hanya "ke" atau "tek" saja. "Ke-tek" ada beberapa macam, misalnya ke-te-te, ke-pe-tek, ke-te-te-te-te. Disini, suara tengah tidak harus panjang atau lebih banyak. Yang penting bunyi suara tengah jelas dan tidak kabur. Pada konggres tahun 1994, P3SI menetapkan standar suara tengah yang baik adalah minimal dua langkah, yaitu "ke-tek" atau "ke-te". (Istilah yang sering didengar sehubungan dengan suara tengah : step; langkah; jalan : tiga, engkel (empat), lima, sari, dobel, dobel plus, triple; jalan lelah; jalan bak kereta api; tengah goyang; dll.).

3. Ujung

Suara ujung atau suara akhiran kuuung yang baik adalah yang menggaung, berat, panjang, dan dengan nada menurun. Makin panjang kungnya, semakin baik nilainya. Akhiran kung ada beberapa macam, seperti kuuung, koong, atau kooo. (Istilah yang sering didengar sehubungan dengan suara ujung : tengkung, buangan, dll.)

4. Dasar Suara (air suara)

Dasar suara harus lantang (bisa keras, nyaring, tebal, bedah karang, dan sebagainya), jelas terdengar, dan nadanya tidak naik turun. Burung yang mempunyai suara seperti itu akan mendapat nilai yang tinggi untuk dasar suaranya. (Istilah sehubungan dengan dasar suara : power)

5. Irama

Irama atau lagu merupakan keserasian antara suara depan, tengah, dan belakang. Semakin serasi (luwes) dengan pembagian ritme seimbang, semakin tinggi nilai yang diberikan juri. (istilah yang sering didengar sehubungan dengan irama : ayu)

Suara dobel, tripel, atau suara tengah banyak, bukan jaminan bahwa suara burung itu baik. Semakin banyak suara tengahnya, biasanya semakin lemah suara belakangnya, "kung"nya tipis.

Burung yang engkel bisa menjadi juara asal nggacor, berbunyi stabil sampai sekitar 8 (delapan) kali pantauan juri, koordinator, maupun dewan. Dewasa ini, suara engkel kurang mendapat perhatian. Orang lebih suka mendengar suara yang jalan lima, dobel ketek, atau triple. Namun, menurut aturan P3SI, suara jalan empat atau empat tutukan (misal : kleo ke-te kooong) merupakan kategori ideal. Yang terpenting alunan iramanya teratur, kalem, tidak terburu-buru, dan stabil, baik tempo maupun vokalnya. Suara yang kalem didengar lebih sopan dan lebih dapat dinikmati daripada yang suaranya cepat dan temponya pendek.

Sebelumnya kita sudah membahas mengenai 5 (lima) unsur suara yang menjadi patokan dalam penilaian yakni suara depan, suara tengah, suara ujung, dasar suara dan irama suara.

Dalam konkurs yang selama ini ditemui angka tertinggi tercapai adalah sebesar 45 dimana masing-masing unsur suara mendapat penilaian 9 (sembilan). Nilai ini adalah nilai sempurna yang dicapai oleh seekor perkutut juara.

Berikut ini adalah kutipan dari Fauna 04/ Maret 1999 :

Pemberian Nilai

Penilaian awal (bendera tanda bunyi) dapat diberikan setelah burung peserta konkurs berbunyi sekurang-kurangnya 4-5 kali. Untuk burung yang sudah dinilai diberikan bendera tanda penilaian. Bilamana jumlah nilai mencapai 42 (dari total nilai lima unsur suara) sampai dengan 42,5 diberikan tanda berupa bendera koncer satu warna (kuning).

Untuk jumlah nilai 43 sampai dengan 43,5 dapat diberikan oleh juri penilai setelah mendapat persetujuan dari koordinator juri dan burung yang dinilai telah berbunyi sekurang-kurangnya 8 kali serta memenuhi syarat keindahan suara.

Adapun bendera koncer untuk nilai 43 adalah dua warna (kuning dan hijau). Sedangkan bendera koncer untuk nilai 43,5 adalah tiga warna (kuning, hijau dan putih).

Untuk jumlah nilai 44 sampai dengan 44,5 diberikan setelah mendapat persetujuan dari seorang koordinator juri dan ketua juri (dewan juri). Burung yang dinilai dan berhak naik nilai dari dua warna ke tiga warna atau dari tiga warna ke empat warna, sekurang-kurangnya harus bunyi 8 kali berturut-turut serta memenuhi syarat keindahan bunyi.

Nilai 44 akan diberikan tanda berupa bendera koncer empat warna (kuning, hijau, putih dan biru). Sedangkan jumlah nilai 44,5 akan diberikan tanda berupa bendera koncer lima warna (kuning, hijau, putih, biru dan merah).

Jumlah nilai 45 adalah nilai sempurna yang hanya dapat diberikan kepada burung yang memenuhi persyaratan antara lain :

A. Memenuhi semua kriteria keindahan suara yang ditentukan.

B. Berbunyi sekurang-kurangnya 10 kali berturut-turut tanpa kesalahan atau penurunan kualitas.

C. Disaksikan dan disepakati bersama oleh juri penilai, dua orang koordinator juri dan ketua juri (dewan juri)

Bagi burung peserta yang mendapat jumlah nilai 45 diberikan tanda penilaian berupa bendera koncer khusus atau istimewa. Biasanya berbentuk bola tenis (pimpong) atau tanda-tanda khusus lainnya yang terletak di bagian paling atas bendera koncer tersebut (empat warna + tanda khusus).
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...